Minggu, 23 Juni 2013

Cara Mendaftarkan Blog ke Google Agar Muncul di Hasil Pencarian

Agar artikel di blog/website dapat muncul dalam hasil pencarian Google maupun mesin telusur lainnya terlebih dahulu kita harus mendaftarkan website/blog ke situs yang memang menyediakan fasilitas mesin telusur atau search engine. Buat sobat yang ingin artikelnya masuk dalam hasil pencarian google berikut langkah-langkah cara mendaftar blog ke google.

Buka www.google.com/addurl
Masukkan alamat url situs yang akan di daftarkan, selanjutnnya verifikasi kata yang disediakan klik >>Kirim Permintaan, selesai. Cek pada pencarian google untuk melihat apakah situs sobat telah terindeks atau belum, biasanya untuk situs baru memerlukan sekitar satu hari atau lebih.


Silahkan lihat keterangan yang terdapat pada gambar diatas untuk mempermudah cara mendaftarkan blog anda ke google. Happy blogging.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar